Thursday 14 February 2019

soal dan pembahasan PBB dan BPHTB essay

SOAL

1. Sebutkan dua jenis objek PBB Sektor Perkebunan yang termasuk dalam kategori Areal Produktif, yaitu areal yang sudah ditanami !

2. Sebutkan dua jenis objek PBB Sektor Migas dan Panas Bumi yang berupa Bumi !

3. Hitunglah PBB sebuah rumah tinggal dengan data-data berikut ini :
Luas Bumi                 : 200 m2
Luas Bangunan         : 300 m2
NJOP Bumi /m2         : Rp. 10.000.000,-
NJOP Bangunan /m2 : Rp.5.000.000,-
NJOPTKP                 : Rp.20.000.000,-
Tarif                         : 0,2 %

4. Sebutkan tiga filosofi dasar pemungutan BPHTB atas Perolehan Hak atas Tanah dan / atau Bangunan !

5. Sebutkan empat jenis hak atas tanah yang diatur dalam UU No.5 Tahun 1960 (UU PA) !

JAWABAN

1. objek PBB Sektor Perkebunan yang termasuk dalam kategori Areal Produktif
  • Areal Produktif sudah ditanami yang sudah menghasilkan
  • Areal Produktif sudah ditanami yang belum menghasilkan
2. objek PBB Sektor Migas dan Panas Bumi yang berupa Bumi
  • Permukaan Bumi terdiri dari on shore (daratan) dan off shore (perairan lepas pantai)
  • Tubuh Bumi merupakan bagian bumi yang berada di bawah permukaan bumi yang di eksplorasi dan di eksploitasi
3. perhitungan  :
Tanah : 200 x 10.000.000      = 2.000.000.000
Bangunan : 300 x 5.000.000 = 1.500.000.000
NJOP= 3.500.000.000
NJOPTKP = 20.000.000
NJOPKP = 3.480.000.000
BPHTB terutang : 0.2% X 3.480.000.000 =  Rp. 6.960.000

4. filosofi dasar pemungutan BPHTB atas Perolehan Hak atas Tanah dan / atau Bangunan 
  • Memenuhi kebutuhan dasar untuk papan
  • Komuditas strategis
  • Alat investasi yang menguntungkan
dengan alasan Keuntungan ekonomis bagi yang memperoleh hak atas tanah itulah wajib pajak wajib berkontribusi kepada NEGARA dengan membayar BPHTB

5. jenis hak atas tanah yang diatur dalam UU No.5 Tahun 1960 (UU PA) 
  • HAK MILIK
  • HAK GUNA USAHA
  • HAK GUNA BANGUNAN
  • HAK PAKAI




No comments:

Post a Comment

komentarnya orang-orang cerdas :