Thursday 14 February 2019

Soal Perpajakan Ketentuan Umum Perpajakan dan Pembahasan pilihan ganda


Pilihlah jawaban yang anda anggap paling benar dengan cara memberi tanda silang (X) dibawah ini.

1. Berikut ini merupakan fungsi NPWP, kecuali:
a. Sarana dalam administrasi perpajakan
b. Sarana untuk jaminan meminjam uang di bank
c. Sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak
d. Bukti Wajib Pajak telah memenuhi syarat subjektif dan objektif
Fungsi NPWP :
  • Sarana dalam administrasi  perpajakan sbg tanda  pengenal diri atau identitas  WP
  • Utk menjaga ketertiban  dalam pembayaran pajak  dan dalam pengawasan  administrasi perpajakan
Persyaratan Subjektif  : persyaratan yg sesuai dengan ketentuan mengenai subjek pajak dalam Undang Undang Pajak Penghasilan
Subjek Pajak : Orang Pribadi, Warisan Yang belum terbagi, Badan, BUT 
Persyaratan Objektif : persyaratan bagi subjek pajak yang menerima/memperoleh penghasilan atau yang diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang Pajak Penghasilan

2. Setelah lulus kuliah, Ferdi ingin memulai usahanya sendiri di rumah yaitu usaha percetakan. Kapan Ferdi berkewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak:
a. Tunggu nilai usahanya besar dulu
b. Paling lambat 1 bulan sejak usaha dimulai
c. Pada saat berniat membuka usaha
d. Akhir bulan berikutnya setelah penghasilan neto satu bulan melebihi PTKP

3. Andri seorang mahasiswa berusia 19 tahun melamar pekerjaan ke sebuah perusahaan komputer dan diterima sebagai pegawai tetap terhitung mulai 1 November 2017 dengan penghasilan perbulan Rp4.500.000,00. Kapan paling lambat Andri harus mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP: 
a. 2 November 2017
b. 30 November 2017
c. 1 Desember 2017
d. 1 Januari 2018

4. Dimanakah tempat Ferdi dan Andri mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak:
a. Melalui sistem Online
b. Sesuai dengan alamat domisili pada KTP
c. KPP Pratama terdekat dengan rumah atau kantor
d. Semua jawaban benar

5. Bapak Sahid seorang pegawai Bank mempunyai tanggungan satu orang anak, dan istrinya bekerja pada perusahaan BUMN. Berapakah PTKP yang diterapkan sesuai PMK No. 101/ PMK.010/2016 bila laporan SPT tahunannya digabungkan:
a. Rp72.000.000,00
b. Rp112.500.000,00
c. Rp121.500.000,00
d. Rp117.000.000,00

penghitungan :
PTKP sendiri : 54 Juta
karena menikah : ditambah 4,5 juta
karena digabung : ditambah 54 juta
karena punya anak 1 : ditambah 4,5 juta
jadi total 117 juta
6. Manakah yang termasuk perbuatan tindak pidana secara sengaja oleh Wajib Pajak:
a. Menyalahgunakan NPWP atau Pengukuhan PKP
b. Menyampaikan SPT yang isinya tidak benar/ tidak lengkap
c. Tidak mendaftarkan diri sebagai WP
d. Semua jawaban benar
Sengaja : 1 kali
Coba-coba : 2 kali
Kesengajaan : berulang kali
7. Sandri secara sengaja tidak menyampaikan SPT miliknya. Sanksi tindak pidana sesuai Pasal 39 ayat (1) UU KUP yang akan Sandri terima adalah:
a. Denda paling tinggi 2 kali pajak terutang
b. Penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun
c. Penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 2 tahun
d. Penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 1 tahun

TINDAK PIDANA KARENA SENGAJA jika Wajib Pajak :

  • Tidak mendaftarkan diri
  • Menyalahgunakan NPWP atau Pengukuhan PKP
  • Menggunakan tanpa hak NPWP atau Pengukuhan PKP
  • Tidak menyampaikan SPT
  • Menyampaikan SPT dan atau keterangan yg isinya tidak benar/tidak lengkap

SANKSI menurut Pasal 39 ayat (1) UU KUP
Penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, dan
denda paling sedikit 2 kali & paling tinggi 4 kali pajak terutang
TINDAK PIDANA KARENA PERCOBAAN jika Wajib Pajak :

    • Menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP atau PPKP
    • Menyampaikan SPT dan atau keterangan yg isinya tidak benar atau tidak  lengkap Dalam rangka mengajukan permohonan restitusi atau kompensasi pajak
    SANKSI menurut Pasal 39 ayat (3) UU KUP
    Pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 2 (dua) tahun, dan
    Denda paling sedikit 2 kali dan paling tinggi 4 (empat) kali jumlah  restitusi yg dimohon dan atau kompensasi yg dilakukan oleh Wajib Pajak
    8. Berikut ini merupakan sanksi administrasi atas keterlambatan atau tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) baik masa maupun tahunan, kecuali:
    a. SPT tahunan OP dikenakan denda Rp1.000.000,00
    b. SPT masa PPN dikenakan denda Rp500.000,00
    c. SPT tahunan PPH Badan dikenakan Rp1.000.000,00
    d. SPT masa lainnya dikenakan denda Rp100.000,00

    Sanksi SPT tidak disampaikan tepat waktu Pasal 7 ayat 1 UU KUP

    • SPT masa PPN Rp. 500.000
    • SPT masa lainnya Rp. 100.000
    • SPT tahunan PPH badan Rp. 1.000.000
    • SPT tahunan PPH OP Rp. 100.000


    9. Sebuah pabrik bola sepak dengan nama PT. Indah Karya didirikan di Kecamatan Cikupa Tangerang pada tanggal 15 Oktober 2017. Kapankah PT. Indah Karya  harus mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Badan:
    a. Tanggal  31 Oktober  2017
    b. Tanggal  25 November2017
    c. Paling lambat 1 bulan setelah pendirian perusahaan
    d. Tahun berikutnya setelah pendirian perusahaan

    10. Sesuai Pasal 3 ayat 1 UU KUP, Wajib Pajak di wajibkan mengisi dan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dengan:
    a. Jelas
    b. Benar
    c. Lengkap
    d. Semua jawaban benar
    Benar --> Jelas --> Lengkap
    11. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh WP badan adalah:
    a. Paling lambat 20 hari setelah akhir Tahun Pajak
    b. Paling lambat 1 bulan setelah akhir Tahun Pajak
    c. Paling lambat 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak
    d. Paling lambat 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak

    Batas Waktu Penyampaian SPT

    • SPT Masa - Paling lama 20 (dua puluh) hari  setelah akhir Masa Pajak
    • SPT Tahunan PPh WP orang pribadi - Paling lama 3 (tiga)  bulan setelah akhir Tahun Pajak
    • SPT Tahunan PPh WP badan - Paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak.
    12. Batas penyampaian SPT Tahunan OP/ Badan tahun 2017 adalah:
    a. 30 April/ 31 Maret 2018
    b. 31 Januari/ 31 Maret 2018
    c. 31 Maret/ 30 April 2018
    d. 1 Maret/ 1 April 2018

    13. PT. Banyu Pratama menerima SKP sebesar Rp100.000.000,00 akibat pemeriksaan dan jatuh tempo SKP 30 April 2017. Mengingat keuangan perusahaan mengalami kesulitan sehingga Wajib Pajak baru melunasi kewajibannya pada tanggal 12 September 2017, hitunglah sanksi administrasi sesuai Pasal 9 Ayat (2A, 2B) UU KUP:
    a. Rp5.000.000,00
    b. Rp8.000.000,00
    c. Rp10.000.000,00
    d. Rp12.000.000,00

    perhitungan : 4 bulan x 2% x 100 juta = 8 juta

    14. Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, manakah dibawah ini yang memenuhi cara perpanjangan waktu penyampaian SPT yang dilakukan sesuai dengan ketentuan:
    a. Melaporkan apabila telah dilakukan teguran oleh Kantor Pelayanan Pajak dimana wajib pajak terdaftar
    b. Tidak perlu melapor selama paling lama 2 bulan setelah batas waktu penyampaian SPT berakhir sesuai UU KUP.
    c. Diajukan secara lisan kepada Account Representative yang telah ditunjuk, dan membayar estimasi pajak yang terutang
    d. Menyampaikan pemberitahuan secara tertulis ke KPP terdaftar dan melampirkan penghitungan sementara pajak yang terutang dalam 1 (satu) tahun pajak serta apabila ada kurang setor dari perhitungan sementara, diwajibkan melampirkan Surat Setoran Pajak atas kurang setor pajak terutang

    Wajib pajak boleh melakukan perpanjangan waktu penyampaian SPT tahunannya dengan syarat sebagai berikut :


    • untuk paling lama 2 (dua) bulan
    • menyampaikan pemberitahuan secara tertulis atau dengan cara lain
    • Pemberitahuan harus disertai dengan penghitungan sementara pajak  yang terutang dalam 1 (satu) Tahun Pajak dan Surat Setoran Pajak  sebagai bukti pelunasan kekurangan pembayaran pajak yang terutang
    15. Berikut ini merupakan fungsi Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) sebagaimana dijelaskan dalam pasal 3 ayat (1) UU KUP, kecuali :
    a. Melaporkan penghasilan yang merupakan Objek dan bukan Objek Pajak
    b. Melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan  pihak lain dalam suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
    c. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.
    d. Sebagai pegangan untuk menghindari sanksi-sanksi perpajakan

    16. Dibawah ini adalah alasan penghapusan NPWP sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan (KUP), kecuali:
    a. Wajib Pajak BUT menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia
    b. Wajib Pajak badan dilikuidasi karena penghentian dan penggabungan usaha
    c. Wajib Pajak sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan atau objektif
    d. Wajib Pajak orang pribadi pensiun dan untuk sementara tidak melakukan usaha lagi

    17. Pengurangan sanksi administrasi dalam SKPKB dan SKPKBT dapat dilakukan jika sebagai berikut, kecuali:
    a. SKP tersebut tidak diajukan keberatan
    b. SKP tersebut belum dibayar sesuai kesepakatan
    c. SKP tersebut diajukan keberatan, tetapi telah dicabut oleh Wajib Pajak
    d. Diajukan keberatan, tetapi tidak dipertimbangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (4) KUP

    18. Jika Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) diterbitkan dari hasil pemeriksaan, maka status Wajib Pajak adalah:
    a. Wajib Pajak tidak mempunyai hutang
    b. Tidak perlu diterbitkan
    c. Kredit pajak sudah balance/ sesuai
    d. Wajib Pajak tidak terutang tidak ada kredit pajak/ pembayaran pajak

    19. Berikut ini merupakan penyelesaian sengketa Pajak di Pengadilan Pajak:
    a. Pembetulan ketetapan Pajak
    b. Banding dan gugatan
    c. Pengurangan/ pembatalan ketetapan pajak
    d. Pengurangan/ penghapusan sanksi administrasi

    20. PT. Tri Prakarsa akan melaporkan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembayaran gaji pegawai di bulan Oktober tahun 2017. Kapankah batas waktu PT. Tri Prakarsa melakukan pembayaran Pasal 21 pada Bank persepsi:
    a. Pada bulan Oktober 2017 
    b. Pada akhir bulan Oktober 2017
    c. Pada bulan November 2017
    d. Sebelum tanggal 10 November 2017

    No comments:

    Post a Comment

    komentarnya orang-orang cerdas :